Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila, Mantan Rektor Karomani Akan Jadi Saksi

Rabu, 30 November 2022 - 12:35:00 WIB
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila, Mantan Rektor Karomani Akan Jadi Saksi
Sidang lanjutan dugaan suap Unila, mantan rektor Karomani akan jadi saksi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Rencananya, mantan rektor Karomani akan dihadirkan sebagai saksi.

Dari informasi, Karomani rencananya bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), pada sidang yang digelar Rabu (30/11/2022).

Karomani dihadirkan untuk memberikan keterangan saksi pada perkara suap calon mahasiswa baru dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Penasihat hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko membenarkan adanya kemungkinan Karomani akan hadir dalam persidangan untuk bersaksi. Namun dirinya belum mendapat pemberitahuan resmi dari Jaksa KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut