Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Satpam Perusahaan Otak Pencurian di Bandarlampung, Bobol Gudang Modus Gandakan Kunci

Senin, 08 Februari 2021 - 14:25:00 WIB
Satpam Perusahaan Otak Pencurian di Bandarlampung, Bobol Gudang Modus Gandakan Kunci
Satpam perusahaan otak pencurian gudang di Bandarlampung ditangkap Satreskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Bandarlampung. (Foto: iNews.id/Ruslan AS)
Advertisement . Scroll to see content

"Tersangka kemudian menjarah barang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka," tuturnya.

Barang bukti yang disita petugas dari tersangka yakni dua mobil bak terbuka yang digunakan saat mencuri. Sedangkan barang curian dari gudang telah dijual ke penadah.

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut