Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria di Baubau Bakar Ruko dan Rusak Mobil Mantan Istri
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati, Pria di Lampung Tusuk Mantan Istri dan Suami Barunya

Selasa, 04 Oktober 2022 - 19:17:00 WIB
Sakit Hati, Pria di Lampung Tusuk Mantan Istri dan Suami Barunya
Ilustrasi penusukan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku langsung menusukan pisau itu ke tubuh korban di bagian paha dan punggung, hingga korban tewas," katanya.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah di Pelabuhan Bakauheni.

"Pelaku ditangkap saat akan kabur ke Jawa," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut