Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Diancam Pasal Berlapis, Ini Pengakuan Suami Tusuk Anak dan Istri hingga Luka Parah

Selasa, 05 Juli 2022 - 10:37:00 WIB
Diancam Pasal Berlapis, Ini Pengakuan Suami Tusuk Anak dan Istri hingga Luka Parah
Kondisi korban yang juga istri dari pelaku usai ditusuk berkali-kali (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Suami penusuk istri dan anak di Malang, BFY (41) terancam pasal berlapis. Warga Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir ini sempat buron usai menusuk dua anggota keluarganya sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menyatakan, motif utama pria pengganguran tersebut bertingkah keji kepada istri dan anaknya lantaran jengah dengan permintaan cerai sang istri. BFY juga diketahui kerap meminta uang kepada istrinya untuk berjudi.

"Pemeriksaan awal kami ketahui bahwa motif pelaku merasa sakit hati atau tidak terima dengan maksud istrinya yang ingin menceraikan pelaku. Motif ini yang memicu tindakan pelaku tehadap korban," ucap Ferli Hidayat, pada Selasa pagi (5/7/2022) di Mapolres Malang.

Di hadapan polisi, BFY mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku nekat menusuk istrinya karena hendak diceraikan. Sementara dia masih cinta dan membutuhkan. "Saya kesal karena dia minta cerai," tuturnya. 

BFY terancam pasal berlapis yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindakan penganiayaan yang menyebabkan luka berat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut