Resahkan Warga, 4 Pelaku Begal Motor dan HP di Pringsewu Ditangkap Polisi
Keempat pelaku menggunakan satu motor, dua di antaranya mengantar pergi, sedangkan yang lainnya mendekati korban dan meminta diantar dengan alasan membeli minuman.
“Saat dalam perjalanan, salah satu pelaku mendekap korban dari belakang, pelaku lainnya menodong dengan pisau dan mengambil paksa HP serta motor. Setelah itu, kedua pelaku kabur menuju arah Tanggamus, meninggalkan korban di pinggir jalan,” katanya.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit motor Honda Beat dan handphone Vivo Y91 dengan kerugian material mencapai Rp14,5 juta.
Motor hasil kejahatan oleh pelaku PS dan AT dijual seharga Rp2,5 juta yang kemudian digunakan untuk pesta sabu. Sementara HP dijual seharga Rp130.000 untuk membeli makanan dan minuman.
“Motor milik korban masih dalam pencarian polisi, namun HP sudah berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan. Senjata tajam yang digunakan juga sudah kami sita,” ujar Kasat.
Dia menambahkan satu dari empat pelaku yang ditangkap merupakan penjahat kambuhan. PS sebelumnya pernah dua kali terlibat kasus penggelapan motor dengan modus membeli secara COD. Namun saat motor dipinjam untuk dicoba, langsung dibawa kabur.
“Keempat pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pringsewu. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw