Resahkan Warga, 4 Pelaku Begal Motor dan HP di Pringsewu Ditangkap Polisi
PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap kawanan begal bersenjata tajam yang telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Total empat pelaku begal diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan serta senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Irfan Romadhon mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap terdiri atas dua warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran berinisial PS (20) dan AW (24). Kemudian dua warga Kelurahan Pringsewu Barat berinisial MA (17) dan AT (19).
“Mereka ditangkap Tim Khusus Anti-Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu di rumah masing-masing,” ujar Iptu Romadhon, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, keempat pelaku ini ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal dengan sasaran motor dan ponsel. Salah satu korbannya yakni DA (15) pelajar SMP asal Pekon Banyuwangi, Kecamatan Banyumas, Pringsewu.
Peristiwa pembegalan ini terjadi di Jalan Pemuda, Pekon Gumukrejo, Pagelaran, Pringsewu akhir Mei lalu. Modus para pelaku mendekati korban yang sedang bermain di Tanggul Pajaresuk.