Pria di Tanggamus Perkosa Anak Tiri, Alasannya Istri Tak Menarik karena sedang Hamil
Setiap kali melakukan perbuatan tersebut, kata Hendra, kerap disertai dengan ancaman akan membunuh korban.
Hendra menjelaskan, terakhir kali tersangka menyetubuhi korban pada Mei 2022 di rumahnya wialayah Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Modusnya, kata Hendra, tersangka mendatangi korban pada saat sedang tidur lalu langsung mencabuli dan melakukan persetubuhan sambil mengancam ancaman membunuh jika korban melawan.
"Atas kejadian itu akhirnya korban menceritakan kepada ayah kandungnya, sehingga ayah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus," kata dia.
Hendra menambahkan, selain hasil visum, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka saat melakukan persetubuhan itu.