Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:01:00 WIB
Pria di Pringsewu Lampung Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tipu Korban Rp38 Juta
Pelaku penipuan modus penggandaan uang yang ditangkap anggota Polsek Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Awalnya, pelaku mendatangi korban di rumah dan menceritakan sedang berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib dan sudah dipesan seseorang dengan harga fantastis mencapai Rp20 miliar. 

"Saat itu pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual penarikan lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual," kata Kapolsek. 

Dengan modus tersebut, pelaku lantas meminjam uang kepada korban dengan iming-iming akan diberikan imbalan sebesar Rp6 miliar.

"Korban tergiur dengan janji manis pelaku hingga secara bertahap menyerahkan uang kepadanya mencapai Rp38 juta," katanya.

Seiring berjalannya waktu, korban menanyakan kapan pelaku memulai ritual penarikan samurai secara gaib tersebut. Pelaku beralasan masih menunggu waktu yang tepat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut