BANDARLAMPUNG, iNews.id – Polisi menangkap pria berinisial AR (30) karena nekat membuat laporan palsudibegal di Kota Bandarlampung.
Dalam laporannya di Mapolsek Sukarame, AR mengaku telah menjadi korban begal yang dilakukan oleh tiga orang laki laki di Jalan Pulau Pisang, Korpri Jaya, Sukarame, Bandarlampung, Kamis (25/7/2024) dini hari.
Viral Pemotor Dibegal di Bogor, Polisi Cek Lokasi
Akibat peristiwa tersebut, AR mengaku kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Z warna putih.
Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan, setelah menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Viral Tukang Roti Keliling Dibegal di Cileungsi Bogor, Polisi Turun Tangan
"Setelah kita lakukan cek TKP, pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi dan pemeriksaan saksi-saksi, kita menemukan ada kejanggalan dalam peristiwa yang dilaporkan oleh AR," ujar Rohmawan, Selasa (30/7/2024).