Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bandarlampung Bongkar Kasus Penggelapan Mobil, 5 Orang Ditangkap

Selasa, 22 Maret 2022 - 19:24:00 WIB
Polresta Bandarlampung Bongkar Kasus Penggelapan Mobil, 5 Orang Ditangkap
Lima tersangka kasus penggelapan mobil di Bandarlampung (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polresta Bandarlampung membongkar kasus penggelapan mobil dan pemalsuan dokumen. Dalam kasus ini, polisi menangkap lima tersangka.

"Kelima tersangka berinisial IL, RZ, ZK, YZ, dan AG. Ada satu tersangka lagi berinisial EG masih dalam pengejaran kami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, Selasa (22/3/2022).

Dia melanjutkan penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat pada 26 Februari 2022. Dari laporan itu, anggota kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan barang bukti.

Dari informasi penyelidikan, kata dia, pada tanggal 1 Maret 2022 kami berhasil mengamankan barang bukti hasil penggelapan di wilayah Kabupaten Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Kemudian, pada tanggal 8 Maret 2022, dari pengembangan anggota berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial IL.

"Dia ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual mobil hasil penggelapannya di Jalan Morotai, Bandarlampung. Kita kembangkan lagi, kemudian kembali menangkap empat rekan tersangka berinisial RZ, ZK, YZ, dan AG," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut