Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Bandar Lampung Tangkap 42 Penjahat, Mulai dari Pelaku Curanmor hingga Pemadat

Jumat, 13 Desember 2019 - 15:55:00 WIB
Polresta Bandar Lampung Tangkap 42 Penjahat, Mulai dari Pelaku Curanmor hingga Pemadat
Polresta Bandar Lampung saat konfrensi pers hasil Operasi Cempaka 2019 (Foto: Rulsan/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 42 pelaku kejahatan. Mereka ditangkap dalam Operasi Cempaka 2019.

Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudi Chandra mengatakan, Operasi Cempaka 2019 ini digelar sejak 25 November 2019 hingga 8 Desember 2019.

"Hasilnya, kami mengungkap 32 kasus kejahatan dan menangkap 42 tersangka," kata Yudi kepada wartawan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, (13/12/2019).

Lebih lanjut Yudi mengatakan, Operasi Cempaka 2019 untuk memberantas kejahatan seperti premanisme, perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkoba serta penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

Dalam operasi itu, kata Yudi, pihaknya terpaksa menembak mati dua pelaku curanmor. Dari empat pelaku, dua ditembak lantaran melakukan perlawanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut