Pihak keluarga juga menilai kematian Aga Trias Tahta karena diduga mendapat tindak kekerasan dan ada perpeloncoan saat kegiatan diksar. Sebab, di tubuhnya ditemukan luka seperti di kaki, tangan, wajah, dan alat kelamin. Bahkan, ada luka bakar di sekitar wajah, serta luka sabetan di tubuh dan di kaki.
“Teman-teman satu angkatannya juga masih ada yang belum sadar karena ikut kegiatan itu,” katanya.
Keluarga korban meminta kepada pihak Unila maupun pihak fakultas serta Polres Pesawaran untuk menangani kasus itu. Mereka berharap siapa pun yang terlibat dan melakukan kesalahan sehingga menyebabkan Aga Trias Tahta tewas, harus dihukum seadil-adilnya. “Panitia harus bertanggung jawab atas kematian adik saya,” ujarnya.
Jenazah korban Aga Trias Tahta, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sudah dimakamkan pihak keluarga, Senin (30/9/2019).
Editor: Maria Christina