Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemutilasi Bocah di Lampung Timur

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:52:00 WIB
Polisi Tangkap Pemutilasi Bocah di Lampung Timur
Pelaku mutilasi bocah di Lampung Timur, saat ditangkap polisi dengan bantuan warga (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku yang memutilasi R, bocah SD yang mayatnya ditemukan di perkebunan Rajabasa Lama, Lampung Timur. Pelaku diketahui berinisial HA (26).

"Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban, kurang lebih 100 meter dari TKP," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (3/3/2022).

Zaky menambahkan, penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat penangkapan, polisi dibantu warga setempat.

Dia menjelaskan tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap anak berumur 11 tahun dengan cara dimutilasi bagian kepala dan jari kakinya.

Lebih lanjut Zaky mengatakan, pelaku ditangkap saat polisi dan warga mencoba mengevakuasi jenazah korban. Saat itu, warga melihat adanya mayat tersebut sontak dirinya langsung berlari ke kampung dan memberitahukan kepada warga setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut