Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Modus Sewa Gadai di Bandarlampung

Kamis, 05 September 2024 - 14:20:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Modus Sewa Gadai di Bandarlampung
Polisi saat ekspose pengungkapan kasus penggelapan mobil di Kota Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan, pelaku HY mengaku telah menggadaikan 16 mobil. Sementara YS menggadaikan 3 kendaraan. Uang hasil gadai digunakan untuk kebutuhan ekonomi.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 9 unit mobil berbagai merek dari pelaku HY dan 3 unit mobil dari pelaku YS.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut