Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Simpanse dan Burung Elang di Bakauheni

Jumat, 17 September 2021 - 08:01:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Simpanse dan Burung Elang di Bakauheni
Simpanse yang diselundupkan lewat paket bus AKAP di Bakauheni menuju Pulau Jawa (Heri Fulistiawan/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Satwa yang berhasil diselamatkan yakni dua ekor simpanse, tiga ekor burung beo, tiga ekor burung elang, dan satu ekor burung kapas tembak," kata dia.

Keduanya lanjut Ridho, telah di bawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, barang bukti satwa liar juga telah disita dan dibawa ke Kantor KSKP.

Dari pengakuan sang sopir, dirinya tidak tahu jika paket yang dibawanya berisi hewan. Dia mengaku diupah Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk mengantar paket.

Upaya penyelundupan tersebut telah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf (a) Juncto Pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 Tahun 1990 tentang KSDAE.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut