Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Terapkan Patroli Barcode Cegah Kriminalitas, Aktivitas Polisi Dipantau Real Time
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap

Kamis, 07 November 2024 - 16:17:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap
Tangkapan polisi menggagalkan penyelundupan 159 kg narkotika jenis ganja di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. (Foto: Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 kilogram narkotika jenis ganja di area Seaport Interdiction Pelabuhan BakauheniLampung Selatan. Dalam pengungkapan kasus ini dua pelaku ditangkap yang berperan sebagai kurir.

Dalam video yang diterima iNews tampak para petugas sedang memeriksa beberapa plastik besar yang diduga berisi paket ganja.

Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan adanya penangkapan. 

"Benar, itu video saat anggota menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja sebanyak 159 kilogram di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Minggu kemarin," ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Dalam pengungkapan kasus, ratusan kilogram ganja diamankan. Selain itu dua orang kurir ditangkap yakni Amin (28) dan Yulianto (28) warga Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut