Polda Lampung Tangkap 3 TKI di Pelabuhan Bakauheni, Bawa Sabu 7 Kg dari Malaysia
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:01:00 WIB
"Ketiga pelaku berinisial RF, BD, ZA merupakan TKI yang bekerja di Malaysia. Barang ini berasal dari sana (Malaysia). Mereka diminta seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur," katanya.
Saat ini kata Irfan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut.
"Barang bukti senilai Rp7,1 miliar ini telah kami sita. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemilik barang tersebut," ucapnya.
Editor: Donald Karouw