Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Ini Alasannya

Selasa, 18 April 2023 - 12:21:00 WIB
Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus TikToker Bima, Ini Alasannya
Polda Lampung hentikan laporan ujaran kebencian terhadap TikToker Bima Yudho Saputro.
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menghentikan penyelidikan laporan dugaan ujaran kebencian terhadap TikTokerBima Yudho Saputro pemilik akun @awbimaxreborn . Pelapor kasus ini adalah Gindha Ansori Wayka.

"Atas perkara ini kami lakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari 3 saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, 1 saksi ahli bahasa dan 2 saksi ahli pidana," ujar Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo di Mapolda Lampung, Selasa (18/4/2023). 

Menurutnya, penyidik Subdit Cyber Polda Lampung telah menyelidiki laporan Gindha Ansori itu dan memeriksa enam orang saksi. Selain pelapor, juga diminta keterangan dari ahli bahasa dan ahli pidana. 

"Kami lakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari 3 saksi dari unsur masyarakat termasuk pelapor, 1 saksi ahli bahasa dan 2 saksi ahli pidana," ujar Donny.

Dia menambahkan, penyidik juga melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut