LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Aktivitas warga Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan yang disebut kampung khilafah masih berjalan normal.
Mereka seolah tidak terpengaruh setelah pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (7/6/2022) lalu.
Polri: Konvoi Khilafatul Muslimin Ajak Umat Islam Ikuti Ideologi Khilafah
Pantauan di lokasi, kampung khilafah tersebut dihuni sekitar 40 kepala keluarga. Mereka menempati kawasan itu sejak 2004 silam. Sebagian besar warga bekerja sebagai pedagang, sopir, dan buruh.
Di kampung khilafah, terdata ada sebanyak 44 rumah dan sejumlah fasilitas mulai dari sekolah hingga klinik kesehatan yang dibangun swadaya.
Berniat Ganti Pancasila dengan Khilafah, Kelompok Khilafatul Muslimin Dinilai Rentan Makar
Warga juga terbuka dan menerima tamu dari luar. Namun ada sejumlah peraturan bagi para pendatang atau tamu. Mereka wajib menutup aurat dan dilarang merokok.