Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pimpin Pemecatan Anggota yang Rampok Mobil, Kapolda Lampung: Kita Ini Penegak Hukum

Senin, 01 November 2021 - 17:24:00 WIB
Pimpin Pemecatan Anggota yang Rampok Mobil, Kapolda Lampung: Kita Ini Penegak Hukum
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka Irfan (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak ragu-ragu, saya akan tindak tegas itu secara hukum," katanya.

Dalam upacara pemberhentian Bripka Irfan, Irjen Hendro yang langsung melepaskan topi Polri dari kepala Irfan. Kemudian, petugas lainnya mengganti seragam cokelat menjadi kemeja batik.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka Irfan (Andres Afandi/MNC Portal)
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka Irfan (Andres Afandi/MNC Portal)

Untuk diketahui, Bripka Irfan Setiawan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat dalam kasus perampasan mobil bersama oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Lampung beberapa waktu lalu.

Mantan anggota Polresta Bandarlampung itu juga diketahui positif menggunakan narkotika. Polda Lampung sendiri masih menyelidiki soal narkotika yang didapat Irfan tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut