Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pimpin Pemecatan Anggota yang Rampok Mobil, Kapolda Lampung: Kita Ini Penegak Hukum

Senin, 01 November 2021 - 17:24:00 WIB
Pimpin Pemecatan Anggota yang Rampok Mobil, Kapolda Lampung: Kita Ini Penegak Hukum
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka Irfan (Andres Afandi/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin apel upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polrest Bandarlampung, Bripka Irfan Setiawan. Bripka Irfan diberhentikan lantaran terlibat kasus perampokan mobil terhadap mahasiswa.

"Hari ini kita telah melaksanakan PTDH kepada anggota yang melanggar pidana," kata Hendro, Senin (1/11/2021).

Irhen Hendro dalam amanatnya menambahkan, jika seluruh personel tidak boleh melanggar hukum

"Kita tidak boleh melanggar hukum, kita adalah penegak hukum. Jadi tidak boleh kita seperti itu," kata dia.

Dirinya juga tidak ragu-ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melanggar hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut