Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Peras Kades, 3 Oknum LSM di Lampung Utara Diciduk Polisi

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:34:00 WIB
Peras Kades, 3 Oknum LSM di Lampung Utara Diciduk Polisi
Tiga oknum LSM yang ditangkap polisi karena diduga lakukan pemerasan terhadap salah satu desa di Kabupaten Lampung Utara (Foto: Jimi Irawan/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ditangkap anggota Polsek Abung Barat. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades).

Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengatakan, ketiganya yakni SWN (35) warga Dusun II Nyapah Kecamatan Sungkai Jaya, JP (39) warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan dan AH (34) Warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan.

"Ketiga pelaku ditangkap setelah kami menerima informasi jika korban SHM selaku Kades Kamplas, Abung Barat, Lampung Utara, telah menjadi korban pemerasan," kata Ono Karyono, Kamis (24/12/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut