Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan Burung Maleo Digagalkan di Surabaya, Diduga Libatkan Oknum TNI
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

Jumat, 08 Mei 2026 - 16:58:00 WIB
Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa
Petugas gabungan menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/5/2026) malam. (Foto: Heri/iNews).
Advertisement . Scroll to see content

“Ratusan burung sengaja disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan. Sopir mengaku hanya sebagai pengangkut dan menerima upah Rp2 juta untuk membawa burung-burung itu ke Pulau Jawa,” ujar Donni, dikutip dari iNews Lamsel, Rabu (7/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 25 keranjang dan 25 dus berisi berbagai jenis burung, di antaranya Jalak Kerbau, Ciblek, Sikatan Rimba Dada Cokelat, Kepodang dan Poksai Mandarin.

Dua ekor di antaranya diketahui merupakan satwa dilindungi jenis Ekek Layongan (Cissa chinensis) yang masuk daftar satwa dilindungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dia menegaskan, perdagangan satwa liar tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian satwa di habitat aslinya.

“Satwa dipaksa menempuh perjalanan panjang dalam kondisi sempit dan tidak layak. Banyak yang berisiko mati sebelum sampai tujuan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan sopir, seluruh burung tersebut diangkut dari Palembang dan rencananya dikirim ke wilayah Bekasi Timur, Jawa Barat, kepada penerima berinisial Z.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar tersebut. Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut