Pencabulan 1 Keluarga di Pringsewu, Polisi Tangkap Para Pelaku
PRINGSEWU, iNews.id - Polisi meringkus tiga tersangka pencabulan sedarah di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Korban disetubuhi oleh ayah, kakak dan adik kandungnya selama satu tahun terakhir.
Korban berinisial AG (19) menjadi korban bejat keluarganya. Dia memang hanya perempuan seorang diri di rumah karena ibunya telah meninggal dunia.
Namun bukannya mendapat perlindungan dari ayahnya, Jiman (46) dan kakaknya, Samsi (24), AG malah mereka tiduri. Mirisnya sang adik korban, YG (16) ikut-ikutan menyetubuhi dirinya.
Merasa tak kuat menghadapi perlakuan tersebut, AG pun bercerita ke saudaranya. Kemudian, aksi bejat keluarga AG pun diadukan ke LSM pemerhati anak, mereka lah yang kemudian melaporkan ke polisi.
"Menerima laporan itu, kamu melakukan penangkapan paksa kepada para pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Sukoharjo, Iptu Eddy Wahyudi, di Mapolsek Sukoharjo, Kabupaten Prinsewu, Lampung, Jumat (22/2/2019) dini hari.