Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bandarlampung Kaji Aturan Wajib Vaksin Covid-19 untuk Bisa Masuk Mal

Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:46:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Kaji Aturan Wajib Vaksin Covid-19 untuk Bisa Masuk Mal
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah ini yang masih saya pertimbangkan apakah wajib vaksin ini akan diterapkan atau tidak, karena saya juga memikirkan masyarakat, apalagi kalau itu diterapkan bagaimana warga yang ingin vaksin tapi vaksinnya tidak ada," lanjutnya.

Namun begitu, lanjut dia, wajib vaksin sebagai syarat masuk mal harus disepakati dan diputuskan bersama-sama dengan sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan. 

Eva mengatakan apabila memang nanti penerapan wajib vaksin menjadi ketentuan yang diambil sebagai syarat masuk mal maka pemkot akan mengarahkan kepada para pengusaha seperti mal, kafe dan hotel agar hal tersebut dapat dijalankan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut