Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Ponpes di Lampung Cabuli 3 Santriwati, Modusnya Ajak Salat Tahajud

Senin, 02 Januari 2023 - 11:38:00 WIB
Pemilik Ponpes di Lampung Cabuli 3 Santriwati, Modusnya Ajak Salat Tahajud
Pemilik ponpes cabuli tiga santriwati di Tulang Bawang Barat, Lampung, dengan modus salat tahajud (Ilustrasi iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

TULANG BAWANG BARAT, iNews.id - Seorang Pemilik Pondok Pesantren di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, ditangkap Polisi. Pria berinisial AA (45) itu diduga mencabuli tiga santriwatinya.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu Dailami mengatakan, pelaku pemilik pondok pesantren ini tega menyetubuhi tiga santriwatinya masing-masing berinisial HH (15), RH (15) dan SM (17).

Dia menambahkan, kasus ini berawal pada Jumat (23/12/2022) sekitar pukul 00.00 ketiga korban dipanggil untuk datang ke rumah terduga pelaku AA di Kecamatan Tulang bawang Tengah Tulang Bawang Barat.

"Awalnya para korban dipanggil saat melakukan salat Tahajud, mereka diminta untuk masuk ke dalam rumah terduga pelaku dengan dalih meminta tolong untuk dibuatkan teh," kata Dailami, Senin (2/1/2023).

Kemudian saat masuk ke dalam rumah pelaku, kata Dailami, korban dipaksa untuk masuk ke dalam kamar, dan pelaku seketika melakukan persetubuhan dengan korban.

"Dia membujuk korban agar mau dicabuli, alasannya agar korban mendapat barokah," kata dia.

Setelah melakukan hal tersebut, keesokan harinya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu korban dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut