Pemerkosaan Pelajar SMP di Tanggamus, Pelaku Iming-imingi Rp50.000 tapi Hanya Berikan Rp15.000
TANGGAMUS, iNews.id - Tujuh pemuda di Kabupaten Tanggamus, Lampung, tega memperkosa pelajar SMP secara bergilir di gubuk kolam ikan. Korban diiming-imingi uang Rp50.000, namun baru dibayar Rp15.000.
Kelima pelaku masing-masing berinisial JK (27), IR (27), SA (21), AA (21) dan RO (16). Mereka memperkosa korban di dua TKP wilayah Kecamatan Pugung.
Kapolsek Pugung, Ipda Okta Devi mengatakan, pemerkosaan terhadap korban SP (15) pertama kali dilakukan oleh tersangka RO dan AA di gubuk pinggir kolam ikan yang sedang ditinggal pemiliknya.
"Pemerkosaan pertama terjadi pada September 2020," kata Ipda Okta Devi di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (22/1/2021).
Korban diiming-imingi bayaran Rp50.000, namun baru dibayar Rp15.000. Kedua pelaku mengaku berutang kepada korban Rp35.000. Kemudian pada Oktober 2020, tiga pelaku yakni JK, IR dan SA, memerkosa korban di gubuk perkebunan.