Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri di Lampung Selatan Edarkan Uang Palsu, Modus Belanjakan di Warung Kecil

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:08:00 WIB
Pasutri di Lampung Selatan Edarkan Uang Palsu, Modus Belanjakan di Warung Kecil
Kapolres Lampung Selatan AKPB Yusriandi Yusrin saat ekspose pengungkapan kasus peredaran uang palsu dengan tersangka pasangan suami istri. (Foto: MPI/Polres Lampung Selatan)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut