Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan
Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu (25/10/2025) pukul 14.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di lokasi yang sama.
Petugas dari Polsek Blambangan Umpu kemudian melakukan penindakan dan berhasil menangkap lima pria berinisial F, A, N, D, dan M saat pesta narkoba. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu dengan berat bruto 0,95 gram.
Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi aktif, Prayugo mengatakan bahwa masih mendalami peran dan keterlibatan oknum tersebut.
“Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Way Kanan,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi