Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Guru di Lampung Selatan Cabuli Murid SD, Mengaku Suka dengan Korban

Senin, 10 Februari 2025 - 13:35:00 WIB
Oknum Guru di Lampung Selatan Cabuli Murid SD, Mengaku Suka dengan Korban
Oknum guru mencabuli murid SD di Lampung Selatan saat diamankan polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat ini telah dilakukan dua kali oleh pelaku terhadap korban di lingkungan sekolah. Pelaku Z pun telah mengakui perbuatannya dengan alasan menyukai korban yang merupakan anak didiknya.

"Saat diperiksa, pelaku yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini mengakui perbuatannya. Dia mengaku suka terhadap korban," kata Yusriandi.

Atas perbuatannya, pelaku Z ditahan dan dijerat Pasal 82 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut