Oknum Anggota DPRD Lampung Barat Jadi Tersangka Zina, Tepergok Berduaan dengan Istri Orang
Meski Suryadi dan W sudah ditetapkan tersangka, keduanya tidak ditahan atas penerapan pasal itu.
Awal mula oknum anggota DPRD Lampung Digerebek saat berduaan dengan istri orang. Klik halaman selanjutnya untuk membaca artikel ini>>>
"Perkara tersebut ancamannya 9 bulan jadi tidak dapat dilakukan tindakan upaya paksa seperti penahanan. Namun jika putusan pengadilan harus masuk kurungan, maka tetap dilaksanakan," ucapnya.
Sebelumnya, oknum anggota DPRD Lampung Barat dari fraksi Partai Gerindra Suryadi digerebek warga saat sedang berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya berinisial W. Peristiwa tersebut disebut terjadi di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (2/1/2024).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya diamankan warga atas dugaan tindak pidana perzinaan dan langsung diserahkan ke Polsek Sekincau. Suryadi merupakan anggota dewan di Lampung Barat, sedangkan W wiraswasta yang sudah memiliki suami.