Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda Lampung Bakar Ganja, Sabu dan Ekstasi 

Jumat, 20 Agustus 2021 - 19:41:00 WIB
Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda Lampung Bakar Ganja, Sabu dan Ekstasi 
Barang bukti hasil kejahatan narkoba di Lampung dimunahkan dengan cara dibakar (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, iNews.id -Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu hingga ekstasi. Narkoba dengan total lebih dari 150 kg itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres Lampung Selatan dan langsung dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

"Jumlah tersangka yang di amankan sebanyak 13 orang terdiri 12 orang laki-laki dan satu orang perempuan, selanjutnya barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku tersebut, sabu sebanyak 73 kg, ganja sebanyak 111 kg, ekstasi sebanyak 4.050 butir," kata Hendro, Jumat (20/8/2021).

Hendro menambahkan, pelaku dan tersangka diamankan dalam kurun waktu 2 bulan dengan 10 kasus narkoba.

"Ini berhasil d ungkap KSKP Bakauheni Polres Lampung Selatan, yang semuanya diamankan pada area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dari bulan Juli hingga Agustus 2021," kata dia.

Hendro mengatakan, kendati dalam situasi Covid-19, tindakan kejahatan tetap diberantas, dikarenakan situasi pandemi ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut