Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengulik Masa Kejayaan Bojonegoro di Balik Polsek Padangan Gedung Bergaya Kolonial
Advertisement . Scroll to see content

Muktamar NU, Sejarah, Mekanisme Pemilihan dan Khittah

Selasa, 21 Desember 2021 - 21:37:00 WIB
Muktamar NU, Sejarah, Mekanisme Pemilihan dan Khittah
Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) digelar di Lampung Tengah, Rabu (22/12/2021). (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berikut sejarah Muktamar NU dari masa ke masa, mekanisme pemilihan dan khittah

Dalam Ensiklopedia Nahdlatul Ulama: Sejarah, Tokoh, dan Khazanah Pesantren yang ditulis oleh M. Imam Aziz disebutkan bahwa Muktamar NU pertama diselenggarakan di Surabaya pada 21 Oktober 1926, tak lama setelah NU berdiri dan tetap terselenggara di kota tersebut sampai muktamar ketiga. 

Pada tahun-tahun berikutnya, muktamar secara berurutan semakin ke barat, mulai ke Semarang (1929), Pekalongan (1930), Cirebon (1931), Bandung (1932), dan Jakarta (1933) yang kemudian pindah ke Banyuwangi (1934). Selanjutnya terselenggara secara acak.

Muktamar di luar Jawa pertama kali diselenggarakan di Banjarmasin (1936). Muktamar 1941 direncanakan di luar Jawa untuk kedua kalinya, yaitu di Palembang. Akan tetapi, gagal karena situasi Perang Asia Pasifik. 

Selama enam tahun masa pendudukan Jepang, tidak diselenggarakan muktamar. Muktamar NU pertama pascakemerdekaan RI diselenggarakan di Purwokerto (1946). Mengurai masalah tempat penyelenggaraan muktamar selalu terkait upaya NU membantu umat Islam yang mengalami masalah.

Muktamar di Semarang (1929) dikarenakan perpecahan dalam tubuh Syarikat Islam (SI) menjadi SI putih dan SI merah yang didominasi kelompok komunis. Demikian pula, Muktamar Pekalongan (1930) diselenggarakan setelah terjadi konflik hebat antara penduduk dan etnis Tionghoa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut