Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Suka, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Tiri 2 Tahun hingga Hamil

Jumat, 08 November 2024 - 13:48:00 WIB
Mengaku Suka, Ayah di Pringsewu Perkosa Anak Tiri 2 Tahun hingga Hamil
Ayah yang memerkosa anak tiri hingga hamil saat ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. (Foto: MPI/Indra Siregar) 
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah mendengar informasi anaknya hamil, Ibu korban langsung melaporkan pelaku ke polisi," ujar Kompol Robi, Jumat (7/11/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pemerkosaan itu dia lakukan berkali-kali sejak Mei 2022 anak tirinya duduk di bangku SMP. Aksi bejaat tersebut terakhir dilakukan akhir Oktober 2024.

Perbuatan bejat ini dilakukan di rumah pelaku saat anggota keluarga lainnya tidak ada. Pelaku membujuk rayu dan mengancam tidak akan menyekolahkan korban agar mau menuruti semua keinginannya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku menyukai korban. Dalam kasus ini polisi memberikan pendampingan trauma healing bagi korban.

"Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut