Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kepala DLH Bandarlampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Uang Retribusi Sampah

Selasa, 07 Maret 2023 - 08:33:00 WIB
Mantan Kepala DLH Bandarlampung Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Uang Retribusi Sampah
Konferensi pers penetapan tersangka korupsi retribusi sampah DLH Bandarlampung (Ira Widyanti/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Hasil auditor independen telah ditemukan kerugian negara sebesar RP 6.925.815.000," katanya.

Dia melanjutkan, ada beberapa pihak yang sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp586.750.000 sehingga kerugian negara masih tersisa Rp6.339.065.000.

Menurutnya, ketiga tersangka belum dilakukan penahanan.

"Baru ditetapkan tersangka, belum ditahan karena belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut