Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kader Ansor se-Bandung Raya Gelar Istighasah Doakan Gus Yaqut Hadapi Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

LBH GP Ansor Siapkan Bantuan Hukum untuk KH Miftachul Akhyar yang Digugat Kader NU Lampung

Selasa, 07 Desember 2021 - 09:40:00 WIB
LBH GP Ansor Siapkan Bantuan Hukum untuk KH Miftachul Akhyar yang Digugat Kader NU Lampung
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengungkap alasan dirinya mengeluarkan perintah pelaksanaan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021. (Foto: MPI/Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

Dendy sangat menyesalkan atas keterlibatan LBH Lampung dalam gugatan kepada KH Miftachul ini. Menurut Dendy, langkah advokat NU ini tidak menunjukkan adab kesantrian yang dipedomani kuat kalangan nahdliyin, yakni senantiasa hormat dan tawadlu pada kiai.

"Terlebih, Rais Aam KH Miftahul Achyar merupakan pemimpin Syuriyah PBNU yang merupakan pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama," ujarnya.

Dia menilai gugatan ini akan mudah dimentahkan pengadilan. Sebab, langkah KH Miftachul mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Karena keputusan ini berdasarkan hasil musyawarah yang berpijak pada ADART NU.

Belum lagi adanya dorongan dari 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta pada Senin (29/11/2921). Penentuan ini juga akan ditetapkan bersama melalui forum tertinggi NU di Jakarta.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut