Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Saksi Dugaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, Ada PNS hingga Buruh

Rabu, 24 November 2021 - 20:58:00 WIB
KPK Periksa Saksi Dugaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, Ada PNS hingga Buruh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) memeriksa saksi terkait perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Saksi yang diperiksa merupakan PNS hingga buruh.

Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

"KPK memanggil belasan saksi yang terdiri dari pihak swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan buruh harian lepas," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (24/11/2021).

Dia menambahkan, pemeriksaan  gratifikasi di Pemkab Lampung Utara ini dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut