Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Lelang Harta Mantan Bupati Lampung Utara, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:04:00 WIB
KPK Lelang Harta Mantan Bupati Lampung Utara, Ini Daftarnya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah harta mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang menjadi terpidana kasus suap akan dilelang. Pelelangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung.

Agung merupakan terpidana perkara suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. Dia telah divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp750 juta subsider 8 bulan kurungan dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK melalui KPKNL Bandarlampung akan melaksanakan lelang eksekusi di muka umum. Pelelangan ini dalam rangka pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 6/Pid.Sus-Tpk/2020/PN.Tjk tanggal 2 Juli 2020 atas nama terpidana Agung Ilmu Mangkunegara.

Adapun objek yang dilelang sebagai berikut:

1. Tanah seluas 734 meter persegi (m2) sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 329/Sp.J yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung, Provinsi Lampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp1.241.739.000,00 dan uang jaminan Rp250 juta.

2. Tanah dan bangunan seluas 566 m2 sebagaimana tercantum dalam SHM Nomor 845/Sp.J yang beralamat di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Kotamadya Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan harga limit Rp1.012.565.000,00 dan uang jaminan Rp220 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut