KPK Geledah Disperkim Lampung Tengah terkait OTT Dinas PUPR OKU
Selasa, 22 April 2025 - 21:06:00 WIB
"Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025," ungkapnya.
Namun demikian, Tessa belum mau merincikan kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut. "Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," ucapnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 6 tersangka atas kasus dugaan korupsi di OKU yang terdiri dari anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta.
Editor: Kastolani Marzuki