Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Viral Anak-Anak Coblos Massal Surat Suara di Nisel, Bawaslu: Penanganan Dugaan Pelanggaran On Process

Minggu, 25 Februari 2024 - 14:44:00 WIB
Viral Anak-Anak Coblos Massal Surat Suara di Nisel, Bawaslu: Penanganan Dugaan Pelanggaran On Process
Gakkumdu lakukan penyelidikan pada dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu di TPS 03 Golombanua (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

NISEL, iNews.id - Buntut viralnya pencoblosan massal di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Golambanua Satu, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Sumatera Utara, Bawaslu Nias Selatan (Nisel) keluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Ketua Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua memastikan ada proses penanganan tindak pidana pemilu di TPS 03 Desa Golambanua Satu.

"Penanganan dugaan pelanggaran sedang on process, jadi belum bisa tersampaikan ke pihak luar Sentra Gakkumdu," kata Neli Hartati Zebua, Minggu (25/2/2024) siang.

Pada penanganan pelanggaran pemilu ini, kata Neli, ada tiga fokus penanganan yakni dugaan pelanggaran administratif, kode etik dan tindak pidana pemilu.

"Sejauh ini, dari hasil penanganan pelanggaran, Bawaslu Nias Selatan telah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 3 Desa Golambanua Satu kepada KPU Nias Selatan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut