Kecewa Tak Dapat Bansos, Warga Bacok Kepala Dusun di Lampung Selatan
"Pelaku kemudian mendatangi rumah kepala dusun dan langsung melakukan pembacokan berulang kali," ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban mengalami luka-luka akibat senjata tajam. Korban kemudian dilarikan untuk menjalani perawatan intensif.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pembacokan ke pihak kepolisian. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari lokasi, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis arit.
Terkait kemungkinan motif lain seperti dendam atau persoalan pribadi, polisi masih melakukan pendalaman. Penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap latar belakang kejadian. Kasus kepala dusun dibacok karena bansos masih dalam tahap penyidikan.
Saat ini korban menjalani perawatan intensif di puskesmas terdekat. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara," katanya.
Editor: Donald Karouw