Kasus Penganiayaan Alumni IPDN Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan
Dengan adanya peristiwa dan proses perdamaian ini juga memberikan pelajaran berharga bagi dirinya.
"Kami meyakini campur tangan Allah SWT yang menjadikan peristiwa ini menjadi sedemikian rupa sehingga mempererat dan memperkuat tali silaturahmi kami, bukannya untuk mencerai-beraikan," ucapnya.
Terkait proses hukum yang tengah berproses di Polresta Bandarlampung saat ini, kedua belah pihak juga tengah mengupayakan untuk diselesaikan secara restorative justice.
"Kami memohon dengan sangat kepada yang terhormat Bapak Kepala Kepolisian Resort Kota Bandarlampung, yang terhormat Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung dan yang mulia Bapak Kepala Pengadilan Negeri Kota Bandarlampung sudi kiranya dapat membantu proses penyelesaian terhadap perkara ini dengan berdasarkan Keadilan Restoratif/ Restorative Justice," ujarnya.
Sementara Benny MS orang tua dari Ahmad Farhan membenarkan jika pihaknya telah sepakat untuk berdamai dengan Deny Rolind Zabara.