Kasus Penganiayaan Alumni IPDN Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) oleh mantan Kepala Bidang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berakhir damai. Hal ini setelah terlapor Deny Rolind Zabara dan pihak keluarga pelapor sepakat untuk berdamai.
Deny yang sempat menjadi sorotan publik atas kasus tersebut menyebut sudah proses mediasi bersama pelapor Benny MS dan Ahmad Farhan pada tanggal 6 September 2023. Mediasi ini dihadiri keluarga besar kedua belah pihak.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya kepada seluruh purnapraja atas segala kegaduhan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut," ujar Deny saat konferensi pers, Jumat (15/9/2023).
Menurutnya, dia bersama pelapor telah saling memaafkan atas peristiwa yang terjadi awal Agustus lalu.
"Kami sampaikan, baik dari pelapor maupun saya sebagai terlapor, hubungan kami memang bukan keluarga, namun kami dilahirkan dan dididik di tempat yang sama yakni Lembah Manglayang Jatinangor. Kami terikat dalam suatu Ikatan Keluarga Alumni Kepamongprajaan," katanya.