BANDARLAMPUNG, iNews.id – Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami remaja putri di Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), jalan di tempat. Kendati sudah dilaporkan sejak tiga bulan silam, namun terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Sai Hati pun tergerak dengan mendatangi rumah korban. Remaja perempuan berusia 15 tahun yang kini sudah putus sekolah tersebut mengaku masih trauma atas kejadian yang telah dialaminya.
Istri Kabur dari Rumah, Bapak di Salatiga Cabuli Anak Kandung selama 5 Tahun
Pihak keluarga sudah melapor ke Polsek Natar pada April 2019, namun belum mendapat perkembangan atas hasil penyelidikan. Mereka berharap, kedua pelaku mendapat hukuman yang pantas atas perbuatannya.
“Terduga pelaku ini kakak beradik yang sudah dianggap korban sebagai keluarga. Mirisnya, sesuai keterangan keluarga korban, pelaku ini masih kerap lewat rumah mereka dan menantang untuk dilaporkan ke polisi,” ujar Perwakilan LBH Sai Hati Akhmad Hendra, Jumat (19/7/2019).
Sementara itu, Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi juga telah mengamankan pakaian korban dan hasil visum, serta memeriksa sejumlah saksi.