Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Pengadaan Kontainer Sampah di Bandar Lampung, 14 ASN Diperiksa Kejaksaan

Rabu, 23 November 2022 - 17:22:00 WIB
Kasus Korupsi Pengadaan Kontainer Sampah di Bandar Lampung, 14 ASN Diperiksa Kejaksaan
Ilustrasi, Kejari Bandar Lampung mengusut kasus korupsi pengadaan kontainer sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung 2018-2020. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam tahap penyidikan, lanjut dia Kejari Bandar Lampung telah meminta ahli dari Fakultas Teknik Universitas Lampung untuk melakukan pengecekan kontainer guna melakukan pemeriksaan spesifikasi kontainer tersebut.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian, dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kontainer sampah di DLH Bandarlampung Tahun 2018-2020," katanya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung pada tanggal 20 September 2022 resmi menaikkan status penanganan kasus korupsi retribusi sampah di DLH Bandar Lampung ke tahap penyidikan.

Peningkatan status berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor : Print-07/L.8/Fd.1/06/2022 Tanggal 09 Juni 2022.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung dalam perkara tersebut tidak memiliki data induk wajib retribusi sesuai dengan penetapan dari kepala dinas (kadis) sehingga tidak diketahui potensi pendapatan nyata dari hasil pemungutan retribusi pelayanan persampahan di Bandar Lampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut