Kasus Korupsi Pengadaan Kontainer Sampah di Bandar Lampung, 14 ASN Diperiksa Kejaksaan
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memeriksa 14 orang dari aparatur sipil negara (ASN). Pemeriksaan tersebut terkait perkara pengadaan kontainersampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung 2018-2020.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Helmi Hasan mengatakan, 14 orang itu diperiksa sebagai saksi. Dia tidak mengungkapkan, siapa saja 14 orang tersebut.
"Kami telah lakukan pemeriksaan terhadap saksi. Ada 14 orang saksi yang telah kami periksa dalam perkara pengadaan kontainer sampah," ujar Helmi Hasan di Bandar Lampung, Rabu (23/11/2022).
Dia menuturkan, penyidik juga telah mengecek sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di setiap kecamatan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
"Kami cek beberapa TPS dan TPA guna mendapatkan fakta di lapangan tentang kondisi dan jumlah kontainer," tuturnya.