Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

2 Bupati di Lampung dan Anggota DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Rabu, 23 November 2022 - 12:27:00 WIB
2 Bupati di Lampung dan Anggota DPR Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani menjadi tersangka penerimaan suap. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 5 saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus korupsi Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani. Dua di antaranya adalah bupati.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (23/11/2022).

Kelima saksi adalah Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, anggota DPR Muhammad Kadafi, dan dua orang swasta yakni M Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska.

"Yang sudah hadir Musa Ahmad, Thomas Azis Riksa, M. Alzier Dhianis Thabrani," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Karomani juga Wakil Rektor Unila Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi.

Andi Desfiandi telah menjalani persidangan. Dalam dakwaannya, Jaksa KPK menyebut Andi memberikan suap sebesar Rp250 juta kepada Karomani untuk meluluskan dua calon mahasiswa di Fakulatas Kedokteran Unila pada 2022.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut