Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung, Polisi Dalam Kejiwaan Pelaku
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polisi mendalami secara khusus kondisi kejiwaan RE (36) anak yang membunuh ayah kandung dalam rumah mereka di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung. Kasus anak bunuh ayah kandung ini sempat menghebohkan warga setempat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyebut penyidik menemukan fakta bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga, pelaku RW diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa," ujarnya dikutip dari laman Polda Lampung, Rabu (26/11/2025).
Keterangan keluarga akan diperdalam melalui penelusuran rekam medis resmi. Pelaku RE tercatat pernah menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung.
"Pernah rutin rawat jalan. Ini akan menjadi pertimbangan dalam proses penyidikan, namun penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum," katanya.