Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan
Advertisement . Scroll to see content

Kadus di Lampung Selatan Ditangkap usai Aniaya Pemuda hingga Tewas

Minggu, 09 Februari 2025 - 21:38:00 WIB
Kadus di Lampung Selatan Ditangkap usai Aniaya Pemuda hingga Tewas
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang dilakukan kepala dusun kepada warganya. (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Benar, tersangka berstatus sebagai kepala dusun. Jadi penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal ini berawal dari pemukulan terhadap ibu korban sehingga hal tersebut memancing kemarahan korban hingga berakhir penganiayaan terhadap korban," katanya.

Atas perbuatannya, Hariyanto saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan. Dia dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut