Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Kadiv Propam: Pungli di Polresta Bandarlampung karena Fungsi Pengawasan Belum Maksimal

Senin, 31 Mei 2021 - 12:20:00 WIB
Kadiv Propam: Pungli di Polresta Bandarlampung karena Fungsi Pengawasan Belum Maksimal
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Empat anggota di Satlantas Polresta Bandarlampung terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli). Hal ini menandakan belum maksimalnya fungsi pengawasan.

"Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (31/5/2021).

Sambo menambahkan, saat ini Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung sedang menyelidiki kasus itu.

"Sedang dilakukan penyelidikan secara intensif. Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di Internal Polri," kata dia.

Sebelumnya, empat orang di Satlantas Polresta Bandarlampung terkena OTT Divisi Propam Mabes Polri. Mereka yakni tiga oknum polisi dan satu pekerja harian lepas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut